BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satu orang pasien dalam pemantauan atau PDP asal Kabupaten Gunung Mas yang sebelumnya di rawat di RDUS dr Doris Silvanus Kota Palangka Raya terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Kepastian ini disampaikan juru bicara atau Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti saat press release di aula Dinkes setempat, Jumat, 22 April 2020 sore ini.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, satu orang PDP dari Gunung Mas dinyatakan positif Covid-19," kata Maria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas ini.
Dia menjelaskan, pada 3 April 2020 pasien berumur 61 tahun itu sempat dirawat di RSUD Kuala Kurun karena memiliki riwayat penyakit lain. Kemudian 7 April 2020 dirujuk ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya dan ditetapkan sebagai PDD dari Kabupaten Gunung Mas.
"Saat dirawat di RSUD Doris Silvanus, pasien menjalani 2 kali pemeriksaan, hasil pemeriksaan laboratorium pertama masih negatif, namun hasil pemeriksaan kedua ternyata Positif," jelasnya.
--page
"Dengan demikian, sampai hari ini di Kabupaten Gunung ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjadi zona merah," tambahnya.
Dia menambahkan, untuk riwayat perjalan pasien hanya keluar daerah sampai Kota Palangka Raya, belum pernah keluar daerah sampai ke pulau Jawa.
"Kami akan tetap mencari tau riwayat perjalanan pasien, sehingga bisa tau bagiamana bisa terinfeksi virus covid-19," pungkasnya. (HENDRA/B-7)








