BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga Lamandau klaster Gowa dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah mengikuti dua kali rapid test yang diadakan Pemkab Lamandau, dengan hasil keduanya negatif.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana, saat menggelar konferensi pers yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi, di Aula Kecamatan Sematu Jaya, Jumat 24 April 2020 malam.
"Hasil swab untuk satu dari dua warga kita (Lamandau) dengan riwayat perjalanan Ijtima ke Gowa (Sulsel) terkonfirmasi positif Covid-19. Warga yang dinyatakan positif ini pernah mengikuti dua kali rapid test dengan hasil leduanya negatif," kata Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu.
Dengan demikian, kata dia lagi, saat ini jumlah warga Lamandau dengan status positif Covid-19 bertambah menjadi dua orang, setelah sebelumnya adalah seorang warga kecamatan Bulik dengan riwayat perjalanan ke pulau jawa untuk mengikuti pendidikan.
Atas kondisi ini, Bupati Hendra juga mengingatkan tentang pentingnya pencegahan, karena tingkat akurasi dari rapid test belum bisa jadi tolak ukur.
--page
"Sejak jauh-jauh hari saya ingatkan bahwa rapidtesbitu hanyalah skrining awal, artinya tidak menjadi penentu. Makanya semua yang ikut rapid test saya sarankan untuk tetap melakukan isolasi," kata dia.
Diketahui, satu warga Lamandau yang baru dinyatakan positif Covid-19 itu ialah warga yang bedomisili di Kecamatan Sematu Jaya. (HENDI NURFALAH/B-7)








