SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemakaman satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang meninggal dunia dilakukan di Kecamatan Baamang, Sampit.

"Pemakaman dilakukan di tempat tinggalnya di Baamang," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim, Supian Hadi, Sabtu 25 April 2020.

Pemakaman sesuai syariat agama dan protokol kesehatan terkait pasien positif Covid-19. Cara itu dilakukan sebagai langkah tim karena dikhawatirkan PDP itu positif Covid-19.

"Tetap kami lakukan protokol Covid-19, terkait dengan pemakaman PDP yang meninggal tersebut," katanya.

Tadi pagi proses pemakaman sudah mulai dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sedangkan PDP yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki berumur 55 tahun dan menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 24 April 2020 sekitar pukul 22.50 WIB.

--page

Almarhum berstatus PDP karena kontak langsung dengan salah satu pasien positif klaster Gowa. Namun hingga hari ini, hasil swabnya belum keluar, sehingga belum diketahui apakah positif atau tidak. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)