PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Karena dua kali pemeriksaan swab di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya menunjukkan hasil negatif, maka satu pasien positif asal Desa Pandu Sanjaya diperbolehkan pulang dan melakukam karantina mandiri di rumah.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, Sabtu, 25 April 2020 mengatakan pasien berinisial D ini dianggap sembuh saat pihaknya menerima informasi hasil swab kedua dari BBLK Surabaya, Jumat, 24 April 2020 sore.

"Karena dianggap sembuh, maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Lantaran sudah sembuh ia tentunya tidak lagi menjadi sumber penularan," jelasnya.

Fachruddin menjelaskan lama perawatan pasien tersebut di ruang karantina hingga dinyatakan sembuh.

"Waktu itu D dirawat di ruang karantina RSUD Sultan Imanuddin dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) 3 April 2020 dengan gejala klinis seperti flu, panas tinggi, demam dan batuk," jelasnya.

--page

Setelah dari pemeriksaan laboratorium diketahui positif sekitar 5 April 2020, maka statusnya ditingkatkan jadi pasien positif Covid-19.

"Saat ia berstatus pasien positif, maka petugas medis kemudian mengambil swab pada pasien yang bersangkutan Kemudian selama menjalani karantina, ia tiga kali diambil swab," jelasnya.

Swab pertama ia dinyatakan positif, sedangkan yang kedua dan ketiga menunjukkan hasil negatif.

"Karena itulah ia diperbolehkan pulang dan menjalani karantina mandiri di rumah selama seminggu," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)