PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan rilis Gugus Tugas Covid-19 Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat, 24 April 2020 ada tiga kecamatan masuk zona merah penyebaran corona virus disease.

Berdasarkan data info grafis Gugus Tugas Covid-19 Kobar di website http://covid19.kotawaringinbaratkab.go.id/data.html#page-top ketiga kecamatan zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Pangkalan Lada, Kecamatan Arut Selatan, dan Kecamatan Pangkalan Banteng.

Di Pangkalan Lada ada ODP enam orang, PDP lima orang dan positif Covid-19 sembilan orang. Lalu Kecamatan Arut Selatan ODP delapan orang, PDP nol, positif Covid-19 empat orang; dan Kecamatan Pangkalan Banteng ODP enam orang, PDP satu orang dan positif Covid-19 satu orang.

Sementara satu kecamatan masih kategori zona kuning yakni Kecamatan Kotawaringin Lama dengan ODP delapan orang, PDP satu orang, tidak ada yang positif. Sedangkan Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Kumai masuk ketegori zona hijau.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kobar Achmad Rois menyampaikan masyarakat supaya tetap meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kedisiplinan.

--page

"Sebab ada tiga hal yang perlu diketahui dari perkembangan Covid-19 ini terjadi penurunan jumlah orang dengan gejala klinis Covid-19. Kedua, munculnya pasien Covid-19 positif yang tanpa gejala klinis, ketiga  belum adanya pasien Covid-19 yang sembuh," ungkapnya.

Oleh sebab itu kedisiplinan perlu ditingkatkan meliputi disiplin untuk di rumah saja, displin untuk tetap memakai masker, disiplin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, disiplin untuk menghindari kerumunan orang serta disiplin selalu menjaga jarak. (DANANG/B-6)