BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur M Kurniawan Anwar menyesalkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait terhadap iklan rokok.
Bahkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok sudah jelas mengatur, namun produk hukum itu hanya sebagai macan kertas saja.
Menurut Kurniawan Anwar, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait seharusnya dapat mengecek promosi iklan yang berada di Kabupaten Kotim ini.
"Kita sesalkan bagaimana ada iklan yang terpasang di pohon-pohon. Tentu ini sudah tidak melihat estetika lagi. Ada pula iklan rokok yang tepat terpampang di depan SMA Muhammadiyah, Jalan A. Yani Sampit," katanya.
Menurut politisi muda Partai Amanat Nasional ini, kejadian ini tentu contoh buruk. Di belakang reklame itu ada tempat belajar mengajar. Tentu ini sangat tidak baik untuk anak murid.
--page
"Padahal juga sudah tegas dan dijelaskan pada PP 109 Tahun 2012 pada Pasal 26 dan Pasal 27 tentang pengendalian iklan rokok. Setidaknya iklan jangan terlalu dekat tempat sarana pendidikan," tegasnya.
Kurniawan Anwar meminta agar iklan segeta dilepaskan. Jangan sampai ada iklan rokok dipasang di area sekolah dan di pohon-pohon sehingga merusak keindahan kota. (NACO/m)








