PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta masyarakat untuk melaporkan segera jika melihat ada pembagian bantuan sosial atau bansos tetapi dirinya atau orang di sekitarnya tidak turut menerima, terutama masyarakat yang sangat terdampak di masa pandemi Covid-19 ini.

"Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial atau bansos padahal berhak menerimanya, sudah terdaftar, betul-betul tidak mampu dan sebagainya, segera laporkan kejanggalan ini," katanya, Sabtu, 25 April 2020.

Pelaporan menurut Sigit bisa langsung pada Kementerian Sosial melalui layanan masyarakat baik lewat email maupun WhatsApp.

"Laporannya bisa diemail ke bansoscovid19@kemsos.go.id, atau kalau mau lewat WA bisa di nomor 0811 10 222 10. Itu adalah dua layanan aduan tentang bansos Covid-19," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pada 27 April 2020 akan dilaunching bansos dari pemerintah pusat ini di Kota Palangka Raya.

--page

"Launchingnya tentu Wali Kota yang akan melakukannya, hanya saja penyerahan bantuan yang Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan itu tidak boleh penyampaian secara cash. Harus by name by addres dan by rekening," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)