SAMPIT –

SEBELUM melanjutkan pada upaya berikutnya dari skenario kesehatan masyarakat (intervensi non-farmasi), perlu diketahui bahwa isolasi tidak semuanya harus dilakukan di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala atau dengan gejala ringan, tanpa sesak nafas dan tidak memerlukan bantuan oksigen, walaupun telah terkonfirmasi positif, selayaknya dilakukan isolasi mandiri di rumah, sambil diberikan pengobatan. Sedangkan yang bergejala sedang dan berat yang harus dilakukan isolasi di rumah sakit. Tabel 1 dibawah ini, memberikan gambaran tingkat keparahan penyakit Covid-19 berdasarkan kelompok usia.

.

Tindakan berikutnya dari skenario intervensi tanpa obat (NPIs) adalah supresi. Tindakan ini bertujuan untuk menurunkan pertumbuhan epidemi ke level serendah mungkin dan mempertahankannya sampai vaksin atau obat-obatan untuk pencegahan tersedia (atau 60% masyarakat telah mempunyai kekebalan). Gambar 1 dibawah ini memberikan gambaran tentang jumlah kasus covid-19 dengan beberapa alternatif intervensi.

.

Dari grafik estimasi diatas, menunjukan kebijakan mitigasi yang optimal dan menjaga jarak sosial para lansia dan yang berisiko penyakit parah, dapat mengurangi 2/3 kebutuhan pelayanan rumah sakit dan setengah kematian.
Tindakan supresi meliputi penjelasan pada publik tentang kondisi terkini penyakit Covid-19 di suatu wilayah dan pembatasan kegiatan sosial masyarakat (social distancing).

--page

Informasi publik, ditujukan untuk memberikan pengetahuan pada masyarakat sehingga dapat melakukan tindakan untuk melindungi diri dan keluarganya. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit ini akan membuka peluang munculnya rumor (hoax) dan kepanikan. Penjelasan yang diberikan Satgas Covid-19 Kotawaringin Timur, sering dikesankan menakut-nakuti (informasinya dilebih-lebihkan), bahkan dipersepsikan sebagai penyebab menurunnya kekebalan tubuh akibat ketakutan. Oleh karena itu penting untuk diupayakan terjadinya keseimbangan antara mencegah kepanikan dan memotivasi untuk melakukan tindakan perlindungan secara mandiri. Meyakinkan publik bahwa ancaman ini nyata, jauh lebih baik dari pada menghibur masyarakat dengan jaminan-jaminan palsu.

Pembatasan kegiatan sosial masyarakat, meliputi penutupan sekolah, melarang kegiatan pertemuan, bekerja dan dirumah, penutupan kegiatan perdagangan yang tidak penting dan pembatasan perjalanan. Pemerintah Kotawaringin Timur bertindak dengan cepat saat wabah ini mulai merebak. Penutupan sekolah diperkirakan mengurangi tingkat puncak penyebaran hingga sekitar 40% dan menunda hingga 1-2 minggu.

Imbauan untuk melakukan ibadah di rumah, dilakukan untuk mengingat adanya keinginan melakukan ibadah bersama (berjamaah), khususnya mereka yang beresiko tinggi (lansia dan yang memiliki penyakit) dan potensi penyebaran dari penderita tanpa gejala dan bergejala ringan. Tempat-tempat olah raga juga telah dilakukan pembatasan kegiatan oleh Satgas Covid-19 Kotawaringin Timur, dengan pertimbangan oleh raga akan meningkatkan kecepatan, kekuatan tarikan dan hembusan pernafasan, yang mengakibatkan jangkauan penularan menjadi lebih lebar.

Pengaturan dan pemusatan kegiatan perdagangan di pasar-pasar akan memberikan implikasi frekuensi dan jumlah kunjungan ke pasar menurun (apalagi dengan semakin maraknya pembagian sembako di masyarakat). Penghapusan kegiatan pelayanan parkir dilakukan untuk melindungi petugas parkir, yang merupakan salah satu pekerjaan yang sangat beresiko tertular dan menularkan covid-19. 

.

Gambar 2 di atas, menunjukan lonjakan perkiraan jumlah kasus dengan intervensi ringan (pembatasan sosial sukarela dan melarang kerumunan massa, intervensi sedang (penutupan sekolah dan perdagangan yang tidak vital) dan intervensi tinggi (pembatasan sosial berskala besar). Tampak intervensi tinggi dapat mengurangi jumlah kasus sampai 80%.

--page

Hal ini memberikan pemahaman tentang efektifitas pelaksanaan skenario Intervensi Non-Farmasi dalam menghambat penyebaran virus SARS-Cov-2, bila dilakukan dengan baik di wilayah Kotawaringin Timur.

Sejak tanggal 25 April 2020, Pemerintah Indonesia telah melakukan pembatasan transportasi baik darat, Laut dan udara. Pergerakan masyarakat, terutama dikaitkan dengan mudik lebaran, akan memberikan implikasi peningkatan jumlah kasus hingga 2 kali lipat (khususnya di daerah Jawa, diluar Jakarta). Kondisi ini berpotensi menjadi beban yang cukup besar untuk daerah, yang tingkat kelengkapan pelayanan kesehatannya di bawah DKI Jakarta. Pembatasan ini tentunya memberikan dampak positif bagi upaya mengendalikan penyebaran virus SARS-Cov-2, yang sampai saat ini belum ditetapkan adanya transmisi lokal.

Intervensi berikutnya adalah perubahan perilaku masyarakat, yang terdiri dari jaga jarak fisik (physical distancing), menghindari sentuh wajah, melaksanakan etika batuk dan bersin, mencuci tangan, menggunakan masker dan menggunakan sarung tangan.  

Jane C, dkk (2020) yang mengungkapkan bahwa menjaga jarak ditempat kerja (workplace distancing) dapat menunda puncak kasus hingga 6-7 hari dan menekan resiko terserang penyakit 10-80%. Resiko terpapar virus pada individu yang tidak mencuci tangan 1,7 kali lebih besar dibanding mereka yang sering mencuci tangan, yang tidak menggunakan masker, sarung tangan dan baju pelindung masing-masing mempunyai resiko kontak dengan virus 3 kali lebih besar dari pada yang menggunakannya (masker, sarung tangan dan baju pelindung dimaksud adalah yang dipergunakan saat kontak dekat dengan orang yang berpeluang menularkan, yang dicuci ketika sampai rumah).

--page

Di samping hal-hal di atas, perubahan perilaku yang diharapkan adalah konsumsi nutrisi dengan menu seimbang, tetap berolah raga dirumah dam rutin kontak dengan sinar matahari. 

Intervensi terakhir dari skenario Non-pharmaceutical Interventions (NPIs) antara lain melakukan disinfeksi peralatan furnitur, menjaga ventilasi udara berfungsi dengan baik, dll, . Telah diketahui bahwa virus SARS-Cov-2 dapat bertahan cukup lama di plastik( 5 hari), di logam hingga 2 hari, di kertas pada suhu ruangan hingga 2 hari, bahan kaca pada suhu ruangan bertahan hingga 3-4 hari, dll.

Oleh karena itu disinfeksi peralatan tersebut selayaknya dilakukan secara rutin. Jane C, dkk (2020) mangatakan bahwa mereka yang tempat tinggalnya dilakukan disinfeksi secara rutin, mempunyai resiko sepertiga kali lebih kecil dibanding mereka yang tinggal ditempat yang tidak dilakukan disinfeksi.

Dari uraian diatas, kita semua memiliki pertanyaan dalam diri, sampai kapankan belenggu pandemi covid-19 akan berakhir? Untuk menjawab hal ini, tentunya tergantung pada letak simpul dan kekuatan simpul dari belenggu tersebut. Sebagian besar langkah dan upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui Satgas Covid-19. Salah satu simpul yang banyak diungkapkan di media sosial, adalah Pemerintah tidak tegas dalam menerapkan upaya penanggulangan.

Penulis sepakat bahwa pemerintah senantiasa didorong untuk menjalankan fungsinya dengan baik, tetapi tanpa partisipasi seluruh masyarakat, termasuk lembaga-lembaga kemasyrakatan, sangat sulit diharapkan simpul belenggu mudah terurai. Kejujuran, kepatuhan, kedisiplinan, kebersamaan dan eratnya rasa kesetiakawanan sosial diantara kita, akan mampu mengurai simpul yang menyebabkan kita semua terbelenggu covid-19.

ERATNYA DAN LAMANYA BELENGGU COVID-19, KITA SENDIRI YANG MENENTUKANNYA. KESADARAN, KEBERSAMAAN DAN KESETIAKWANAN SOSIAL KITA SEMUA, AKAN MENENTUKAN KAPAN SIMPUL AKAN TERURAI DAN BELENGGU DAPAT DILEPASKAN.

Penulis: Dr Yuendri Irawanto, MKes/Praktisi bidang kesehatan tinggal di Sampit