BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan 30 Kelurahan di Kota Palangka Raya, 6 diantaranya mulai diterapkan Pembatasan Sosial Skala Kecil (PSSK) atau semi lockdown pada Senin depan, 27 April 2020.
Enam Kelurahan yang akan menerapkan semi lockdown yakni Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Pahandut, dan terakhir Kelurahan Langkai.
"6 Kelurahan tersebut akan mulai menerapkan PSSK atau semi lockdown pada Senin depan yang statusnya khusus zona merah," kata Fairid, Sabtu 25 April 2020.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil Kebijakan tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kebijakan itu gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Palangka Raya.
--page
"Diterapkannya pembatasan sosial skala kecil ini, nantinya semua akses masuk warga dijaga ketat oleh petugas tim gugus tugas," ucapnya.
"Tim gugus tugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat dari masker hingga menjaga jarak," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








