SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama Kemenag, MUI, TNI Polri, dan Relawan Jaga Kampung melakukan sosialiasi berupa imbauan pelaksanakan ibadah di rumah selama Ramadan.

"Ini bentuk konsekuensi kita dengan SKB yang telah dibuat sebelumnya," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Minggu, 26 April 2020.

"Kami mengimbau serta mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah seperti salat tarawih, salat fardhu di rumah saja. Termasuk salat Jumat diganti dengan salat Dzuhur," ucapnya.

Windu berharap, surat keputusan bersama itu dapat dipatuhi masyarakat. Sehingga upaya pencegahan covid-19 yang dilakukan pemerintah bisa lebih maksimal.

"Karena ini hanya sementara, sehingga saya meminta dan memohon kepada masyarakat agar menaati ini semua," kata dia.

--page

Bupati Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa semoga wabah covid-19  bisa segera berakhir. Sehingga, masyarakat bisa beraktivitas seperti semula.

"Mudah-mudahan covid-19 ini bisa segera berlalu, dan aktivitas seperti biasa bisa kembali kita lakukan," harap Windu Subagio. (NORHASANAH)