PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perwakilan MUI, Kemenag, NU, dan Muhammadiyah bersama Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Palangka Raya melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid, Minggu 26 April 2020.

Sosialisasi ini itu sekaligus menyampaikan informasi terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 06 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadha Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, para tokoh ulama ini merupakan orang yang tepat untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tokoh agama memang sudah kita gandeng untuk bersama-sama memberikan sosialisasi. Hari ini bersama tim, sosialisasi dilakukan di Kelurahan Menteng," jelasnya.

Sementara itu, Babinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah masjid. Salah satunya Masjid Al-Huda.

--page

"Sosialisasi kita lakukan dengan pendekatan secara humanis dan ramah serta menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami masyarakat," kata Toha.

Kedatangan tim disambut baik imam Masjid Al-huda, Hermansyah. Dia mengaku bersedia menyampaikan agar jamaah tetap mematuhi anjuran pemerintah dan imbauan MUI, guna memutus mata rantai wabah virus corona. (HENDRI/B-11)