BORNEONEWS, Palangka Raya - Fasilitas umum berupa lampu dan pot bunga di Bundaran Besar Kota Palangka Raya diduga dirusak orang tak bertanggungjawab.
Perusakan lampu tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu 26 April 2020 dinihari. Paslanya, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 23.30 WIB lampu dan pot bunga masih utuh.
"Pas melintas di Bundaran Besar malam tadi pukul 23.30 WIB masih ada lampu dan pot bunganya," ucap Roni, warga yang melintas.
Terkait itu, Satreskrim Polresta Palangka Raya sudah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait perusakan fasilitas umum tersebut.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Diharapkan, dalam waktu dekat bisa terungkap.
--page
"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








