BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat tertutup membahas rencana Pembatasan Sosial Berksla Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di kelurahan zona merah.
Rapat ini berlansung di gedung Palampang Tarung, kantor Walikota, Jalan Tjilik Riwut KM 5,5 Minggu 26 April 2020.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Puluhan wartawan menunggu di luar ruangan karena tidak diperkenankan masuk. Rencananya Wali Kota akan memberikan keterangan pers setelah rapat usai.
Sebelumnya, Wali Kota menyatakan akan memberlakukan pembatasan sosial khusus bagi masyarakat yang berada di Kelurahan zona merah.
--page
Adapun Kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Menteng, Palangka, Langkai, Bukit Tunggal dan Kelurahan Panarung. (HENDRI/B-11)








