BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 13 anggota keluarga dari warga dengan kasus 02 positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau dipastikan akan daftarkan untuk mengikuti pengambilan sampel swab.
Mereka adalah warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya yang merupakan anggota keluarga dari tiga kepala keluarga (KK) yang selama ini diduga memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien kasus 02.
"Untuk 13 orang yang merupakan anggota keluarga dari pasien 02 (positif Covid-19) ini sudah pasti kita daftarkan untuk diambil sampel swab-nya di Pangkalan Bun," kata Bupati Hendra Lesmana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau itu, Minggu 26 April 2020.
Sembari menunggu jadwal pengambilan sampel swab, tim gugus tugas juga akan kembali melakukan rapid test bagi mereka untuk kedua kalinya. Gugus tugas juga terus mengawasi ketat proses karantina yang kini tengah dijalani. Termasuk mengawasi masyarakat Desa Wonorejo yang telah diinstruksikan melakukan pembatasan sosial.
"Harus dipahami bersama bahwa pengambilan sampel swab di Pangkalan Bun itu ada tahapannya, tidak serta merta begitu kita minta langsung diambil. Pertama, kita harus penuhi semua administrasi pendaftarannya, kemudian karena proses pengambilan swab-nya terjadwal maka kita harus menunggu juga jadwalnya. Termasuk juga berlaku skala prioritas antara OPD dan juga PDP. Hal itu prosedur penanggulangan Covid-19 yang saat ini berlaku," jelas Hendra.
Sebanyak 13 orang anggota keluarga dari kasus 02 Covid-19 di Lamandau itu sebelumnya telah menjalani rapid test pertama. Mereka adalah bagian dari 53 warga Desa Wonorejo yang mengikuti rapid test massal secara door to door pada Sabtu 25 April 2020. Hasilnya telah diketahui bahwa semuanya terkonfirmasi negatif. (HENDI NURFALAH/m)








