BORNEONEWS, Nanga Bulik - Adanya kasus 02 positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) memicu jumlah warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Lamandau kembali melonjak drastis.
Warga dengan kasus 02 positif Covid-19 tersebut diduga berinteraksi langsung dengan sejumlah anggota keluarga selama masa tunggu keluarnya hasil uji swab. Pengambilan uji sampel swab kepada kasus 02 itu diambil pada hari ke-16 sejak kedatangannya dari Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kasus 02 (positif Covid-19) ini kategori OTG, sehingga yang bersangkutan tidak dirawat layaknya orang sakit. Namun sejak awal sudah kita wanti-wanti untuk tetap menjalani isolasi mandiri secara disiplin, dan yang bersangkutan waktu itu menyanggupinya," tutur Bupati Lamandau Hendra Leamana, Minggu 26 April 2020.
Selain diminta untuk melakukan isolasi mandiri secara disiplin, kata Bupati yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau itu, warga dengan kasus 02 juga terus dimonitor. Bahkan dalam memaksimalkan upaya pencegahan tim gugus tugas juga mengambil berbagai langkah, mulai dari melakukan dua kali rapid test kepada yang bersangkutan, termasuk mengambil upaya tast swab meski dua kali hasil rapid test sebelumnya terkonfirmasi negatif.
Setelah hasil uji sampel swab-nya keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sebut Hendra lagi, timnya kembali bergerak cepat melakukan tracking. Hasilnya ternyata ada dugaan yang bersangkutan pernah kontak langsung dengan sejumlah anggota keluarga dan diduga kontak itu terjadi setelah menjalani rapid test kedua atau pada masa menunggu hasil uji swab-nya keluar.
--page
"Informasinya, dugaan ada kontak antara yang bersangkutan dengan keluarganya itu terjadi setelah yang bersangkutan mengikuti rapid test kedua dan diambil sampel swab. Namun karena yang bersangkutan merasa sudah menjalani karantina lebih dari dua minggu serta tidak memiliki gejala apapun, maka yang bersangkutan membuka diri dan mulai berinteraksi dengan keluarganya," jelas Hendra.
Meski demikian, Hendra Lesmana mengaku dirinya tidak mau gegabah Ia tetap mengkategorikan keluarga dan masyarakat yang pernah kontak dengan kasus 02 ataupun keluarganya itu, sebagai ODP. Itupula yang menjadi alasan jumlah ODP Lamandau saat ini kembali mengalami penambahan signifikan.
Diketahui, warga dengan status ODP Covid-19 di Lamandau hingga Minggu 26 April 2020 berjumlah 72 orang. Sedangkan warga dengan status orang dengan resiko (ODR) sebanyak 344 orang. Warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tidak ada, sedangkan yang dinyatakan positif Covid-19 berjumlah dua orang.
Sementara kasus 01 merupakan warga Kecamatan Bulik yang juga seorang anggota Polres Lamandau dengan riwayat perjalanan ke Pulau Jawa untuk mengikuti pendidikan. Kini ia masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, kota Palangka Raya. (HENDI NURFALAH/m)








