BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya menerapkan physical distancing atau menjaga jarak saat menggelar rapat, Minggu 26 April 2020.
Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam rangka mengevaluasi capaian Tim Gugus Tugas serta menentukan kebijakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Umi Mastikah, ketua DPRD Kota, Kapolresta Palangka Raya, Komandan Kodim 1016, camat serta anggota gugus tugas lainnya.
Wali Kota menjelaskan, dari hasil rapat tersebut setidaknya ada dua keputusan yang akan dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat.
Pertama melakukan pengetatan kawasan di delapan kelurahan yakni, Kelurahan Menteng, Langkai, Bukit Tunggal, Pahandut, Panarung, Sabaru, Kereng Bangkirai, dan Kelurahan Palangka.
--page
Kedua, menyiapkan ruang isolasi untuk Pasien Dalam Pengawasan (ODP) di Asrama Haji Al-Mabrur Jalan G. Obos kota setempat.
"Semua hasil rapat ini akan disampaikan lagi finalnya pada hari Rabu nanti, dan paling cepat mulai berlakunya pada jumat 1 Mei mendatang," kata Fairid kepada awak media. (HENDRI/m)








