SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tenaga honor daerah yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR). 

"Honor daerah tetap mendapatkan THR. Dan ini merupakan kebijakan pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor, Senin, 27 April 2020. 

Dia juga memastikan setiap honor daerah mendapatkan THR. namun untuk jumlah besarannya belum disebutkan.

"Yang pasti mereka tetap dapat THR di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Halikinnor. 

Dia menjelaskan, pemkab saat ini memang fokus penanganan terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 di Kotim. Namun sejumlah kewajiban lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian dan juga pembangunan juga menjadi prioritas.

--page

"Yang pasti di tengah fokus penanganan pandemi Covid-19, roda pemerintahan juga terus berjalan," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)