PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta kepada masyarakat kota setempat agar mematuhi kebijakan dari pemerintah tentang larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Susi mengatakan tradisi mudik menyambut atau merayakan hari besar keagamaan menjadi kebiasaan masyarakat sejak dulu. Namun tahun ini sedang mewabah Covid-19.

"Maka dari itu pemerintah mengimbau masyarakat supaya menunda dulu rencana mudik, untuk mencegah meluasnya potensi penyebaran virus ini. Ini semua harus kita patuhi," ucapnya, Senin, 27 April 2020.

Perlu disampaikan, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang mudik melalui Permenhub Nomor 25 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 bertujuan memutus mata rantai penyebarannya.

"Ini semua dilakukan demi keselamatan keluarga sendiri dan orang banyak sayangi diri dan keluarga kita," tuturnya.

--page

"Kalau masyarakat yang dari daerah zona merah mudik ke daerah asal potensi untuk bisa menularkan virus corona kepada kelurganya di kampung halaman sangat tinggi, karena bisa saja OTG," pungkasnya. (HENDRI/B-11)