SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakanrefocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan dampak yang ditimbulkan Covid-19 wajib dilakukan.

"Jadi anggaran refocusing itu, sekurang-kurangnya 50 persen anggaran dari belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah untuk penanganan Covid-19 ini," katanya, Senin, 27 April 2020.

Sampai saat ini dirinya belum mendapat angka pasti dari 50 persen anggaran tersebut, namun semua akan dipenuhi sesuai dengan yang diperintahan.

"Angkanya belum tau berapa, karena ini wajib, sehingga 50 persen itu kita penuhi dari anggaran yang ada," ujarnya.

Ditambahkan, Covid-19 memberikan banyak dampak terhadap pembangunan, mengingat besarnya anggaran yang direfocusing membuat beberap kegiatan akan ditunda atau terancam dibatalkan.

--page

"Banyak kegiatan yang tertunda, bayangkan saja 50 persen dari belanja barang dan jasa yang dipotong, maka banyak proyek yang tidak jalan," ujarnya 

Tahun ini pihaknya hanya akan mempertahankan kegiatan-kegiatan yang dianggap dan masuk dalam prograk prioritas saja, sementara yang lainnya ditunda karena anggaran dialihkan.

"Jadi yang belum masuk prioritas maka kita tunda, karena ini memang keadaan," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)