SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perkara Hermanus yang meninggal saat menjalani penahanan oleh Pengadilan Negeri Sampit kasusnya dihentikan melalui penetapan yang dibacakan Senin, 27 April 2020. 

Sementara itu rekannya James Watt dan Dilik dilanjutkan. Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa, sehingga sidang Jemes dan Dilik dilanjutkan pada pembuktian.

Dalam kasus ini ketiganya merupakan terdakwa kasus pencurian sawit yang ditangkap Polda Kalteng atas laporan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) II.  

Terungkap perbuatan itu dilakukan pada Senin, 17 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Perjuang agraria dan lingkungan itu didakwa atas dugaan pencurian sawit PT HMBP II Blok 9/10 Jalan Jenderal Sudirman Km 43 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim yang bermula dari sengketa lahan.

Sengketa lahan ini berawal 117 hektare lahan yang diharap PT HMBP II di luar HGU hingga James Watt Cs melakukan klaim lahan.

--page

Dalam kasus ini Hermanus dan Dilik ditahan pada 18 Februari 2020. Sementara itu James Watt ditahan pada 8 Maret 2020

Hakim menilai dalam putusan sela keberatan James Watt yang disampaikan melalui kuasa bukan materi eksepsi.

Uraian dakwaan jaksa yang dianggap tidak jelas dalam pertimbangan hakim disebutkan telah diuraikan dengan jelas dan lengkap sesuai KUHAP.

"Waktu dan tempat diuraikan dengan jelas dan lengkap," kata hakim yang diketui AF Joko Sutrisno itu.

Terkait keabsahan PT HMBP kata majelis dari barang bukti ada lampiran HGU sebagai pemilik perkebunan. Untuk membuktikannya akan dipertimbangkan ke pokok perkara. 

--page

Di sisi lain juga hakim sependapat dengan jaksa secara cermat dan lengkap sudaj menguraikan peristwa dan mencantumkan pasal dalam dakwaannya.

Dakwaan yang dinilai tidak jelas kalau James Watt menyuruh Hermanus dan Dilik dianggap hakim masuk dalam materi pokok perkara, termasuk keberatan, antara dakwaan dan berkas perkara yang tidak berkesesuaian juga dianggap bukan sebagai alasan membatalkan isi dakwaan.

Keberatan kalau terdakwa tidak didampingi kuasa hukum juga terbantahkan. Hakim menyebut ada surat pernyataan James Watt Cs bahwa akan menghadap sendiri perkara itu. (NACO/B-6)