BORNEONEWS, Puruk Cahu - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) bertambah menjadi 10 orang. Ini dengan adanya satu orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang sudah keluar.
Pasien baru yang dinyatakan Covid-19 juga merupakan satu dari cluster Gowa dan berdominsili di Kelurahan Beriwit, tepatnya di Jalan A. Yani, Kota Puruk Cahu.
Melalui media center Gugus Tugas penanganan Covid-19 Murung Raya, Wakil Bupati Rejikinoor menjelaskan, dengan adanya penambahan jumlah pasien dengan positif Covid-19, berdampak pada penambahan jumlah hasil tracking terkait orang tanpa gejala (OTG) namun telah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
"Saat ini jumlah OTG kita juga semakin bertambah sehingga perlu adnaya keseriusan dalam melakukan penjaringan terhadap siapa saja yang telah kontak kepada 10 pasien yang saat ini dinyatakan Covid-19," ujarnya di Puruk Cahu Senin, 27 April 2020.
Dengan adanya penambahan kasus positif Covid-19, Rejikinoor terus menegaskan agar masyarakat ketika berada di luar rumah wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing atau jarak aman dan selalu rutin mencuci tangan.
--page
"Saat ini kesadaran masyarakatlah yang menjadi kunci utama, tentu semua tidak terlepas dari kepatuhan masyarakat, terutama dalam mewajibkan menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah," tambahnya. (RIANSYAH/m)








