PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pelaksanaan bantuan sosial tunai akan disalurkan melalui kantor pos. Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Eknamensi Tawun mengatakan ada sebanyak 6.648 kepala keluarga miskin di Kabupaten Pulang Pisau terdata masuk database Kementerian Sosial penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp600 ribu.

"Mereka yang terdata ini akan menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan mulai dari April-Juni 2020 dan akan disalurkan melalui Kantor Pos," kata Tawun. 

Dia mengatakan pendataan yang dilakukan selama dua hari tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari RT, desa/kelurahan  dan kecamatan. "Waktu yang diberikan Kemensos selama dua hari untuk melakukan pendataan di Kabupaten Pulang Pisau, mulai dari RT, desa dan kelurahan serta kecamatan, data yang masuk langsung diinput ke database Kemensos RI," terang Eknamensi Tawun. 

Data yang masuk sebanyak 6.648 kk tersebut terangnya sudah data final dan masuk ke database Kemensos RI. "Data tersebut terbagi dari 3.617 orang dari data keluarga sejahtera dan sebanyak 3.055 orang berasal data usulan Pemda atas penerima bantuan terdampak Covid-19," ujarnya. 

Demikian juga sebagai tindaklanjut dari surat Gubernur Kalimantan Tengah perihal penggunaan Cadangan Beras Pemerintah atau CBP, Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan akan segera melakukan pendataan masyarakat sesuai kriteria penerima bantuan CBP. 

--page

"Adapun kriteria tersebut adalah korban positif Covid-19, PDP, ODP dan yang tinggal di sekitar korban bencana atau wilayah yang terdampak penyebaran Covid-19," terangnya.

Kriteria lainnya adalah warga yang berada dalam karantina untuk pencegahan Covid-19, masyarakat dan pekerja sektor informal di wilayah terdampak penyebaran Covid-19 serta penyandang disabilitas di wilayah terdampak penyebaran Covid-19. (JAMES DONNY/B-5)