BORNEONEWS, Puruk Cahu - Satu pasien baru yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) akan dirawat di RSUD Puruk Cahu dan tidak akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) lain seperti di Palangka Raya, Sampit, Pangkalan Bun atau Muara Teweh.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura melalui Direktur RSUD Puruk Cahu, dr Marthin Maha mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi dengan kendala yang dihadapi saat ini, yakni sulitnya melakukan rujukan ke RS rujukan yang telah direkomendasi karena banyaknya jumlah pasien yang ditangani.
"Kita sudah lakukan koordinasi serta mempersiapkan segala hal dalam penanganan dan perawatan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan menyediakan ruangan isolasi khusus dan terpisah dengan pasien dalam pengawasan (PDP)," ungkapnya, Senin, 27 April 2020.
Kemudian saat ini RSUD Puruk Cahu nantinya juga akan melakukan pengambilan sampel pemeriksaan Swab secara mandiri dengan metode yang hanya digunakan yakni pengirim hasil pemeriksaan Swab.
Sehingga setiap adanya PDP yang akan diperiksa tidak akan dilakukan rujukan lagi melainkan akan ditangani lansung oleh RSUD Puruk Cahu hingga hasil pemeriksaan Swab dikeluarkan oleh laboratorium pusat.
--page
"Dengan adnaya pemeriksaan Swab secara lansung yang akan dilakukan oleh RSUD Puruk Cahu guna mempercepat hasil keluarnya pemeriksaan Swab sehingga ketika diambil sampel Swab tingga menunggu hasil yang akan dikeluarkan secara lansung kepada RSUD Puruk Cahu," lanjut Direktur RSUD Puruk Cahu. (RIANSYAH/B-5)








