SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Akses masuk melalui jalur darat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus diperketat. Bahkan pendataan orang masuk ke daerah ini juga dilakukan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Pendataan terus kami perketat, kali ini masyarakat yang datang ke Kotim melalui jalur darat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa, 28 April 2020. 

Dirinya menerangkan bahwa pemerinrah sudah menginstruksikan camat untuk memperketat penjagaan di wilayah mereka. Terutama, kecamatan yang menjadi pintu masuk dari daerah lain melalui jalur darat. Sehingga tidak hanya disemprot disinfektan, namun juga pendataan. 

Pendataan sendiri bukan hanya mengetahui nama dan alamat saja. Namun selam ke Kotim, masyarakat tersebut bertujuan kemana, dan apa kepentingannya. Sehingga, bisa mempermudah pengawasan nantinya. 

"Saat ini di Kalteng sendiri hampir semua zona merah Covid-19, hany satu daerah saja yakni Kabupaten Sukamara. Sehingga akses darat juga kami perketat," terang Halikinnor. 

--page

Untuk penertiban masyarakat dalam penggunaan masker, polisi juga memberhentikan warga pengendara motor tanpa masker. Hal itu dilakukan sebagai edukasi untuk masyarakat agar selalu antisipasi dan tidak terpapar Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)