BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali memperpanjang proses belajar di rumah (BDR) untuk semua jenjang satuan pendidikan hingga 2 Juni 2020.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Kobar, Nurhidayah, Selasa, 28 April 2020, tentang perpanjangan ketiga proses belajar dari rumah (BDR) dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid-19.
"Hal ini untuk mencegah meningkatnya risiko penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah dalam edarannya.
Dalam edaran disampaikan, kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang mulai tanggal 29 April sampai dengan 02 Juni 2020.
Proses pembelajaran bagi para peserta didik tetap menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), sesuai kondisi ketersediaan akses dan infrastruktur internet.
--page
"Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) selama bulan Ramadan agar diisi dengan Penanaman Pendidikan Karakter (PPK)," katanya. (DANANG/B-11)








