SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukamara akan sosialisasikan rencana pemberlakukan jam buka tutup pintu masuk dari wilayah zona mereh Covid-19.

"Sebelum kita berlakukan, tetunya ini harus kita sampaikan dulu, sosialisasikan dulu," kata Kepala Dishub Sukamara, Arif Rahman Hakim, Selasa, 28 April 2020. 

Pihaknya akan memasang papan pemberitahuan dibeberapa titik strategis agar pengendara yang akan menuju, dan masuk wilayah Kabupaten Sukamara sudah mengetahui sebelum sampai dilokasi penutupan jalan.

“Dishub nantinya memasang papan pemberitahuan seperti  diwilayah Kotawaringin Lama, disimpang Riam Durian hingga diwilayah sebelum masuk wilayah simpang Karta Mulya agar pengendara sudah mengetahui," ujarnya. 

"Agar kendaraan tidak bisa masuk, kita akan memasang pengaman pada jalan yang akan ditutup nantinya," tambahnya.

--page

Agar tidak ada pengendara yang memaksa masuk, maka pihaknya juga akan menempatkan petugas yang akan berjaga pada saat jam tutup pintu masuk.

"Untuk jam masuk bagi kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, dan akan ditutup dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," ucapnya.

"Sehingga kita hanya buka disiang hari, untuk malamnya kita tutup, nanti ditengah jalan akan kita pasang portal sebagai penutup," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)