PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polsek Kahayan Tengah melalui Unit Sabhara Polsek Kahayan Tengah, melaksanakan kegiatan patroli ke masyarakat  di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa, 28 April 2020.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin mengatakan giat patroli ini untuk mengedukasi masyarakat agar berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah.

"Patroli imbauan ini bentuk upaya kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi," terangnya.

Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Bripka Ardianto sebagai petugas yang turun langsung ke lapangan lapangan menempelkan selebaran imbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat dapat patuh dan taat dengan imbauan yang telah diberikan.

Pihaknya juga memberikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan karena tidak lama lagi akan memasuki musim kemarau.

--page

"Maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami bahaya dari asap yang ditimbulkan," ujarnya. (JAMES DONNY/B-6)