KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas kembali mengingatkan masyarakat agar mentaati dan ikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Junaidi mengatakan dalam kondisi seperti ini memohon kepada seluruh masyarakat agar menyadari kondisi ini dengan sesungguhnya

"Sehingga bisa mentaati seluruh anjuran protokol kesehatan, protokol jual beli, dan protokol ibadah bulan ramadan untuk mencehah penyebaran virus corona," ucap Junaidi, Selasa, 28 April 2020.

Bencana non alam ini tentu menjadi perhatian bagi semua pihak, terlebih saat ini kasus positif Covid-19 di Kapuas masih mengalami penambahan sampai hari ini jumlah ada 8 orang terkonfirmasi positif.

"Karenanya juga meminta posko perbatasan baik itu di anjir dan basarang dapat diperketat sehingga mampu menekan penularan virus corona. Tetap di rumah saja. Kita bersama melawan Covid-19," pintanya.

--page

Selain itu berkaitan dengan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai dengan hari ini tercatat ada 8 orang yang tersebar di lima kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas.

"Untuk ODP rinciannya Kecamatan Selat 4 orang, Kapuas Timur 1 orang, Pulau Petak 1 orang, Kapuas Kuala 1 orang, dan Kapuas Tengah 1 orang," sebutnya.

Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih proses pengawasan ada sebanyak 3 orang.

"Kemudian untuk warga yang karantina di tempat yang disediakan Pemkab Kapuas itu sekarang ada 17 orang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)