TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Runggu Raya mengalokasikan 30 persen Dana Desa atau DD tahun 2020 sebesar Rp 252 juta untuk program Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLTD. Sasarannya, masyarakat miskin terdampak covid-19 yang tidak mendapat bantuan dari program PKH, Bansos Covid-19 Pemerintah Provinsi, maupun BST Kementerian Sosial.

Kepala Desa Runggu Raya, Catur Karya menjelaskan, akibat wabah Covid-19, masyarakat di desa pun mengalami kesulitan ekonomi karena terbatasnya ruang untuk beraktivitas.

"Makanua kami mengambil langkah untuk menyalurkan BLTD kepada masyakarat yang tergolong miskin," kata Catur, Selasa, 28 April 2020.

Pengalokasian DD untuk BLTD ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Pemdes Runggu Raya siap melaksanakan program BLTD yang diambil dari Dana Desa Tahun 2020,” katanya.

--page

Catur mengatakan, BLTD yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat melalui transfer rekening. Diharapkan, dapat mengurangi beban masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

“Semoga bermanfaat untuk masyarakat, karena tugas kami hanya melayani dan menyampaikan apa yang menjadi amanah dari rakyat,”  imbuhnya.

Adapun penerima BLTD di Desa Runggu Raya sebanyak 84 KK, PKH sebanyak 41 KK, dan BST Kementerian Sosial sebanyak 17 KK. (BOLE MALO/B-11)