BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng menggelar siaran pers sekaligus mengimbau lapisan masyarakat terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Kapolda Kalteng Irjen Ilham Salahudin melalui Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bagi masyarakat diimbau agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri terkait wabah corona.
"Kami menyampaikan imbauan ini agar masyarakat senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai covid-19," tegas Hendra dalam siaran pers, Selasa 28 April 2020.
Peraturan pemerintah cukup jelas agar masyarakat mematuhi di antaranya jaga kebersihan yakni sebelum makan cuci tangan terlebih dahulu, gunakan masker, tetap di rumah, lakukan sosial distancing dan phisical distancing serta jangan mudik.
"Begitu juga dengan maklumat Kapolri terkait covid-19 yakni agar menghindari atau menjauhi kerumunan massa," tandasnya.
--page
"Dengan mematuhi anjuran pemerintah maupun maklumat Kapolri, kita semua bisa terhindar tertularnya wabah corona. Semoga Kalteng bebas dari wabah tersebut," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








