BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah warga Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan mempertanyakan pembagian sertifikat gratis program pengukuran tanah sistrmatis lengkap partisipasi masyarakat atau PTSL-PM.
Pasalnya, hingga akhir April 2020 ini belum ada kabar dari pihak terkait seperti kelurahan maupun pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupatrlen Katingan terkait itu.
"Kalau pengukuran tanahnya sudah dilakukan pada Desember 2019 lalu, katanya sih sertifikatnya akan selesai dalam waktu segera, tapi sampai sekarang masih belum ada kabarnya," kata Andi, warga Kasongan yang mengaku memiliki sebidang tanah yang diikutkan program PTSLPM di Kereng Humbang Kelurahan Kasongan Lama.
Andi berharap pihak BPN segera memgeluarkan sertifikat program PTSL PM itu.
Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah mengaku jika pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi terkait sertifikat tanah program PTSL PM tersebut.
--page
"Untuk saat ini masih belum ada informasi dari pihak BPN, tapi saya dalam waktu dekat akan coba tanya ke orang BPN-nya," kata Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah. (ABDUL GOFUR/B-5)








