BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditsabhara Polda Kalteng memberikan bantuan berupa sembako kepada warga kurang mampu terdampak covid-19 di Jalan G. Obos IIIc Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat sini ada keluarga berulang kali mendaftarkan untuk mendapat bantuan langsung dari pemerintah namun katanya sudah tutup, padahal mereka layak menerima bantuan tersebut," kata Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar, Selasa 28 April 2020.
Selanjutnya, Ditsabhara Polda Kalteng langsung menyambangi rumah keluarga atau warga tersebut dan memberikan bantuan berupa sembako.
Keluarga tersebut layak diberikan bantuan karena profesi sehari-harinya sebagai pedagang tidak tetap. Lantaran adanya wabah corona penghasilannya menurun drastis, dan layak mereka mendapat perhatian.
Selain itu kata Timbul, mereka juga menghidupu dan merawat orangtuanya yang sedang sakit struk. Begitu juga dengan adiknya yang terbaring lemas di kasur karena keterbelakangan mental.
--page
"Untuk itu kita ke rumah mereka dan memberikan sembako dari Polri. Karena Polri saat ini peduli terhadap covid-19," ucap Timbul.
Timbul menjelaskan, Polri menjalankan tugas dari Pemerintah yang saat ini tengah membagikan bantuan sosial kepada orang yang tidak mampu karena terdampak covid-19.
"Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan sedikit beban mereka," tandas Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








