NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Masyarakat diminta tidak segan-segan melapor jika paket sembako murah yang digulirkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau ternyata dipatok lebih dari Rp125.000.

"Ketentuannya kan sudah jelas, paket sembako murah itu seharga Rp 125.000 per paket. Kalau ada yang meminta lebih dari itu berarti tidak sesuai ketentuan. Silakan lapor," kata Bupati Hendra Lesmana, di Nanga Bulik. Selasa 28 April 2020.

Hendra Lesmana juga mengingatkan agar pemilik toko yang ditunjuk pemerintah kecamatan dan desa untuk bekerjasama dalam proses penjualan, tidak menaikkan harga.

Program sembako murah yang menyediakan 30 ribu paket itu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Juga sebagai upaya Pemkab Lamandau menjaga stabilitas daya beli dan inflasi di tengah goncangan ekonomi saat ini. 

Paket sembako murah tersebut berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, mie instan 1 dus serta ikan kaleng atau sarden 465 gram. Setiap kepala keluarga pemilik kupon berhak membeli satu paket sembako murah itu dengan harga Rp125 ribu. Sisanya disubsidi pemerintah. 

--page

"Jangan segan, silakan lapor kepada pihak terkait jika ternyata harganya lebih dari 125 ribu rupiah. Karena ketentuan dari kami (Pemkab Lamandau) demikian," tegasnya lagi. 

Hendra mengaku, hingga kini belum ada laporan resmi terkait penaikan harga melebihi kententuan harga jual yang telah ditetapkan pemerintah, baik oleh toko maupun aparat yang mengkoordinir pendistribusian kupon dan sembako tersebut.

Ia juga meminta semua pihak terkait tidak main-main dalam menjalankan tugasnya agar program yang digulirkan tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat. 

Hingga saat ini, dari delapan kecamatan di Lamandau, baru dua kecamatan yang telah mulai melaksanakan program operasi pasar dalam bentuk pasar sembako murah Pemkab Lamandau tersebut. Kedua kecamatan itu yakni Kecamatan Menthobi Raya dan Kecamatan Delang.  (HENDI NURFALAH/m)