BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga kota Nanga Bulik, kecamatan Bulik, kabupaten Lamandau dinyatakan reaktif corona berdasarkan hasil rapid test. Dan ternyata dia baru keluar dari rumah sakit.
"Betul, satu warga kita dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Rabu 29 April 2020.
Hendra Lesmana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau itu mengatakan, warga yang positif corona berdasarkan rapid test itu baru diketahui pada Selasa 28 April 2020 malam, tepatnya saat yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Lamandau.
"Awalnya yang bersangkutan itu kondisinya kesehatannya drop, jadi dibawa oleh keluarga untuk diperiksakan di RSUD Lamandau. Saat dilakukan rapid test, ternyata hasilnya positif," beber Hendra.
Warga yang dinyatakan reaktif corona berdasarkan rapid test warga tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Bahkan pada 24 April 2020 lalu baru keluar dari RSSI Pangkalan Bun, setelah menjalani perwatan penyakit jantung.
--page
"4 hari lalu memang baru keluar dari rumah sakit (RSSI Pangkalan Bun). Tadi malam kambuh lagi dan berencana dicek lagi kondisi jantungnya, diperiksakanlah ke RSUD Lamandau. Dan saat rapid test ternyata positif (reaktif corona)," jelas Hendra.
Hendra memastikan, warga Nanga Bulik yang hasil rapid test-nya reaktif itu kini ditetapkan sebagai pasien dalam perawatan (PDP) Covid-19.
"Sudah otomatis statusnya kita tetapkan sebagai PDP, yang bersangkutan juga akan segera diambil sampel swab," sebutnya. (HENDI NURFALAH/B-11)








