BORNEONEWS, Sampit - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2020.
"Pengumuman sosialisasi PPDB mulai dilaksanakan pada 1 Juni 2020 ini, dan pendaftarannya akan dimulai pada 1 Juli 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, di Sampit, Rabu, 28 April 2020.
PPDB dilakukan secara online. Karena saat ini Kotim masih mengalami pandemi Covid-19. Sehingga harus mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mengumpulkan orang banyak, dan menghindari tatap muka langsung.
"PPDB dilakukan secara online, bisa secara ofline. Namun harus mengikuti protokol Covid-19," kata Suparmadi.
Ia menerangkan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini, mengedepankan dan memperhatikan protokol penanganan Covid-19. Seluruh rangkaian dan tahapannya menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya penumpukan masa.
"Seluruh sekolah diimbau menggunakan media online, seperti website, whatshapp, dan media sosial lainnya," terang Suparmadi. (MUHAMMAD HAMIM/m)








