BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat lebih waspada dengan bisnis investasi ilegal atau bodong yang saat ini mulai menjamur.
Terutama di masa pandemi Covid-19 ini yang kebanyakan membuat orang lekas tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, padahal dari ivestasi ilegal alias bodong.
"Trik untuk dapat mengenali investasi yang ditawarkan itu bodong atau tidak sebenarnya gampang saya, yaitu dengan metode 2L, Logis dan Legal," katanya, Rabu, 29 April 2020.
Dia menyebut sudah banyak laporan, bahkan kejadian masyarakat kehilangan uang investasinya karena sebuah perusahaan atau usaha tertentu.
"Padahal memang usaha tersebut dibuat untuk melakukan penipuan kepada masyarakat. Makanya kita ingatkan agar waspada, dengan metode 2L yakni Logis dan Legal. Lagi dan lagi kita ingatkan, jangan muda tergiur iming-iming besar karena itu tidak logis," tegasnya.
--page
Semakin maju perkembangan teknologi, maka bertambah banyak pula pola-pola sebuah investasi untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.
"OJK berupaya memberikan edukasi masyarakat untuk bisa menganalisa bisnis. Masyarakat saat ini merupakan sasaran empuk bagi pelaku usaha tersebut dan terbukti dengan banyaknya kasus yang terjadi bahkan mengaku mengalami kerugian yang ketika dikumpulkan nilainya mencapai triliunan rupiah," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








