BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan bahwa Kota Cantik harus bersiap untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Walaupun kita tidak tahu kapan diberlakukannya ya karena pengajuan kita yang pertama kan ditolak. Tetapi tidak ada salahnya kita bersiap," kata Wahid, Rabu, 29 April 2020.
Menurut Wahid, pemberlakukan PSBB memang tidak bisa sembarangan. Perlu untuk melihat tingginya data kasus positif Covid-19 atau virus corona di daerah-daerah yang ada pada Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.
"Walaupun PSBB yang kita ajukan kemarin ditolak, tetapi Dinas Perhubungan tetap melakukan razia orang masuk dan penggunaan masker di perbatasan Kota Palangka Raya. Sebenarnya kalau PSBB ya begitu juga kondisinya," tambah Wahid.
Masyarakat harus sudah mulai menyadari bahwa keadaan di luar rumah sangatlah berbahaya dengan ada pandemi Covid-19 ini.
--page
"Mereka melakukan razia di luar rumah itu supaya masyarakat diam di rumah saja, jadi bisa dibiasakan itu mulai sekarang. Jadi, saat PSBB diberlakukan, kita tidak kaget," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








