BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 18 pengurus masjid dan musala di Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah menyepakati menjalankan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Timur dan surat Kementrian Agama terkait kebijakan pemerintah tentang tata cara beribadah umat Islam selama pandemi covid-19.
Kesepatan dicapai dalam pertemuan di Aula Mapolsek Dusun Tengah, yang dipimpin Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto dihadiri, Wakapolsek Dusun Tengah, Lurah Ampah Kota, Kepala KUA kecamatan Dusun Tengah, pengurus PHBI Dusun Tengah, Ketua Pengurus NU Kecamatan Dusun Tengah, Ketua Pengurus Muhamadiyah Kecamatan Dusun Tengah, dan Tokoh Agama Kecamatan Dusun Tengah.
"Kegiatan ini dilaksanakan bersama Stake holder guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid 19 khusuanya Di Wilayah Kecamatan Dusun Tengah," Ucap Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto, Rabu 29 April 2020.
Lanjut Kapolsek, memberikan pengertian kepada para Pengurus Masjid, mushola maupun Langgar agar dapat menghimbau kepada para jamaah dilingkungannya masing-masing untuk dapat menunda kegiatan Ibadah yang sifatnya sementara ditengah pandemi Covid 19, mengingat sudah Ada 4 orang Warga Ampah yang positif Covid-19.
Hasil kesepatakan dalam rapat tersebut yaitu, pengurus masjid, musala dan langgar di Ampah kota sepakat untuk menjalankan surat imbauan MUI .Barito Timur dan surat Kementrian Agama terkait kebijakan pemerintah tentang tata cara beribadah umat Islam selama pandemi covid-19.
--page
Untuk kumandang adzan di masjid tetap dilaksanakan oleh takmir masjid atau orang yang ditunjuk. Pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Solat Jumat ditunda sementara waktu untuk tidak dilaksanakan di masjid dan digantikan dengan salat Dzuhur dan kegiatan majelis ta'lim ditiadakan selama kondisi pandemi covid-19.
"Kesepakatan oleh pengurus masjid dan stake holder ini dapat dimengerti oleh masyarakat khususnya di kelurahan Ampah, serta dengan menjalani protokol dapat memotong penyebaran Covid-19," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)








