LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 27 orang yang diduga memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang reaktif corona berdasarkan rapid test, ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

"Untuk yang 27 orang itu otomatis statusnya jadi ODP. Sudah kita tetapkan," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Rabu 29 April 2020.

Hendra yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamandau itu memastikan penetapan 27 orang warganya menjadi ODP itu berdasarkan hasil tracking sementara. 

Adapun 27 orang itu meliputi keluarga dan sanak saudara yang membesuk sejak warga berstatus PDP itu pulang dari RSSI Pangkalan Bun, usai menjalani perawatan dengan keluhan jantung, 24 April 2020 lalu.

Gugus Tugas Covid-19 Lamandau juga telah meminta 27 orang tersebut melakukan karantina mandiri untuk sementara, sebelum gugus tugas melakukan tindakan lebih lanjut.

--page

"Akan segera kita upayakan untuk diambil langkah karantina serta rapid test kepada mereka," sebutnya. 

Hendra Lesmana berharap agar masyarakat tidak panik dengan situasi yang terjadi. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang diatur pemerintah.

"Jangan panik, kita semua harus tenang, sambil menunggu hasil swab untuk warga berstatus PDP itu, kita lakukan upaya pencegaha dengan maksimal. Tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak," tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-11)