PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan bahwa ADEKSI telah menyampaikan rekomendasi kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pengalokasian dan pengelolaan anggaran APBD untuk penanganan Covid-19.

"Pengelolaan anggaran daerah baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan merupakan tindakan pembebanan atau pengalokasian nilai atau hak kepada masyarakat," kata Sigit kepada Borneonews pada Rabu, 29 April 2020.

Karena hal ini, lanjut Sigit, maka anggaran tersebut merupakan pembebanan dan pengalokasian nilai kepada masyarakat, tentunya hal tersebut harus diputuskan oleh masyarakat.

"Atas dasar itulah, pada seluruh negara demokrasi di dunia, hak anggaran dimaksud ada pada wakil rakyat atau parlemen baik nasional maupun lokal," tutur Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini lagi.

Pemikiran tersebut, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, jika pada tingkat nasional anggaran daerah harus mendapat pengendalian dan pengawasan yang sangat ketat.

--page

"Karena pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu objek yang dinilai sangat rawan dengan penyimpangan. Pengelolaan keungan daerah yang paling rawan adalah pada saat perencanaan, karena pada tahapan ini terjadi pengalokasian atau peruntukan uang kepada berbagai pihak dan berbagai sasaran," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)