BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Marudut Hutabarat tutup usia akibat serangan jantung.
Informasi dihimpun, lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1989 ini meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Rabu 29 April 2020 malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Seluruh petinggi Polda Kalteng dan jajaran turut berduka cita atas wafatnya seorang Jenderal Polisi yang telah banyak memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah setempat.
Jenderal bintang satu ini baru menjabat kurang lebih enam bulan sebagai Kepala BNNP Kalteng yakni semenjak Oktober 2019.
Pria Kelahiran Dumai 28 Agustus 1967 ini langsung dikebumikan di KM 12 Kota Palangka Raya dengan menggunakan prosedur Covid-19. (PARLIN TAMBUNAN/m)








