BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau diamankan polisi. Perempuan berinisial IS ini dinilai telah membuat kegaduhan dengan menyebarkan hoaks mengenai penaikan harga paket sembako murah di jejaring media sosial Facebook.
Dalam komentarnya, netizen berakun medsos Dindha Dindha Diin menyebut bahwa telah terjadi penaikan harga sembako murah Pemkab Lamandau dari Rp125 ribu menjadi Rp130 ribu. "Suruh nebus 130 (ribu rupiah)," tulis dia di kolom komentar pada share berita salahsatu media online itu.
Sontak para penegak hukum mencari kebenarannya. Pada Rabu 29 April 2020, Pukul 13.00 WIB, Sat Reskrim Polres Lamandau melakukan pengecekan akun tersebut. Diketahui bahwa setelah dilakukan penyelidikan diperoleh postingan tersebut adalah milik perempuan berinisial IS berakun Facebook Dindha Dindha Diin.
Berdasarkan laporan Polres Lamandau yang diinformasikan kepada Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyebutkan bahwa setelah dilakukan interogasi, IS membenarkan bahwa akun Facebook atas nama Dindha Dindha Diin adalah miliknya. Dia pun membenarkan bahwa dirinya yang menuliskan komentar 'Suruh nebus sembako murah Rp.130.000'.
Terkait dengan komentar di Facebook tersebut, IS mengaku bahwa informasi penaikan tersebut berawal saat dirinya mendengar percakapan masyarakat ketika sedang berjualan di Pasar Desa Purwareja Kecamatan Sematu jaya. Namun kala diintrogasi, IS menerangkan bahwa belum mengetahui kebenaran informasi tentang harga sembako murah yang sebenarnya.
--page
Setelah memberikan keterangan di Satreskrim Polres Lamandau, IS pun mengaku merasa bersalah dan meminta maaf dengan komentar tersebut dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian yang bersangkutan membuat surat penyataan permohonan maaf atas penyampaian pemberitaan yang tidak benar itu.
Diketahui, saat ini pemkab Lamandau tengah menggulirkan program operasi pasar dalam bentuk pasar sembako murah dengan menyediakan 30 ribu paket untuk semua daerah di kabupaten Lamandau. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 sekaligus untuk menjaga stabilitas daya beli dan inflasi.
Adapun paket sembako murah tersebut berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, mie instan 1 dus serta ikan kaleng atau sarden 465 gram. Setiap kepala keluarga pemilik kupon berhak membeli satu paket sembako murah itu dengan harga Rp125 ribu. Sisanya disubsidi pemerintah. (HENDI NURFALAH/B-5)








