BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) untuk masyarakat terdampak covid-19 masih belum ada kepastian. Sebab, penyalurannya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.
Hal itu diakui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni. Ia menyebutkan sampai saat ini masih belum ada petunjuk pemerintah pusat terkait teknis penyalurannya seperti apa.
"Kami sudah beberapa kali melakukan vicon. Terkadang aturannya selalu berubah. Jadi kami juga menunggu kepastian dan terus menyesuaikan aturan pemerintah pusat," kata Deni, Kamis, 30 April 2020.
Ia menambahkan, untuk pendataan penerima BLTD ini langsung dilakukan oleh pihak desa. Namun, ada beberapa kategori untuk keluarga yang memang berhak mendapatkan BLTD.
"Jadi tidak sembarangan juga. Data ini juga nantinya akan disinkronkan. Supaya tidak terjadi tumpah tindih penerima bantuan," ujar dia.
--page
Deni mengungkapkan, dirinya pun sebenarnya ingin secepatnya bantuan itu bisa tersalurkan. Namun jika belum ada petunjuk teknis pemerintah pusat bantuan itu belum bisa tersalurkan.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya. Ini bukan hanya Pulang Pisau. Tapi berlaku di semua desa di Indonesia. Intinya kalau petunjukknya belum ada, belum bisa disalurkan," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)








