PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan bahwa penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis atau PSKH diharapkan harus sesuai dengan perencanaan awalnya.

"Penerapan PSKH ini diharapkan memang sudah dipersiapkan dan dipertimbangkan secara matang, sehingga diharapkan nantinya keputusan tersebut tidak menimbulkan masalah baru yang tidak sesuai dengan perencanaan awal," kata Anggota Komisi A DPRD ini kepada Borneonews pada Rabu, 29 April 2020.

Terkait dengan penerapan PSKH ini, lanjut Politisi PAN ini, tentunya sudah disosialisaikan kepada masyarakat jauh-jauh hari pada delapan kelurahan yang penerapannya dilaksanakan.

"Seperti apa teknisnya dan apa-apa saja yang boleh dilakukan serta tidak boleh dilakukan selama PSKH itu harus diketahui masyarakat dan kalau masyarakat sudah tahu, kami mitna untuk kesediaannya menuruti aturan itu," pinta Ridha.

Dirinya mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam menerapkan pembatasan ini harus diimbangi dengan kesediaan masyarakat untuk mematuhinya.

--page

"Kan penerapan PSKH ini tidak serta merta dilakukan, sudah ada tahap uji coba dan sosialisasi sebelumnya, harusnya masyarakat sudah paham sehingga penerapannya oleh Pemko dan Organisasi Perangkat Daerah secara teknis dan mekanisme lainnya dapat maksimal," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)