PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Almarhum Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Marudut Hutabarat ini wafat pada usia 53 tahun di Rumah Sakit Siloam. Almarhum dikebumikan di pemakaman umum Kristen Jalan Tjilik Riwut km 12, Palangka Raya, Kamis, 30 April 2020 dinihari.

Informasi terhimpun, semula permintaan keluarga meminta jenazah dibawa ke Semarang, Jawa Tengah. Namun karena terkendala penerbangan dampak covid-19 rencana itu diurungkan. Almarhum kemudian dimakamkam di Kota Palangka Raya.

Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 ini menghembuskan napas terakhirnya karena serangan jantung. Dia juga sempat dirawat di RS Siloam Palangka Raya.

Seluruh petinggi khususnya Polda Kalteng dan jajaran maupun Forkopimda terus  mengucapkan bela sungkawa kepada lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1989 ini.

"Semoga beliau mendapat tempat baik di sisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," tulis para warganet di media sosial.

--page

Sementara itu, jenderal bintang satu ini baru menjabat kurang lebih 6 bulan sebagai Kepala BNNP Kalteng, yakni sejak Oktober 2019. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)