BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus memonitor kondisi likuiditas harian lembaga jasa keuangan termasuk ketersediaan High Quality Liquidity Asset dalam bentuk surat berharga.
"Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 21,77% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 643% dan 297%, di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Kamis, 30 April 2020.
Selain itu, OJK juga terus mencermati stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita terus cermati perkembangan stabilitasnya dan hingga akhir April 2020 ini tercatat masih dalam kondisi terjaga," tuturnya.
Hal ini ditunjukkan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.
--page
"Data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global," jelas Anto. (TESTI PRISCILLA/B-11)








