SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rencana pembentukan Pansus pengawasan dan penanganan Covid-19 oleh DPRD Kotim nampaknya tidak akan berjalan mulus. 

Sebab Fraksi Partai Demokrat menentang rencana sejumlah fraksi untuk pembentukan itu. Demokrat memandang belum saatnya pansus dibentuk ditengah pandemi dan tim yang sedang bekerja.

“Fraksi Demokrat memandang pembentukan pansus masih belum saatnya. Maka dari itu untuk saat ini kami menyetakan tidak sepakat jika pansus di bentuk sekarang,”kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Parimus, Kamis, 30 April 2020.

Parimus menyarankan agar DPRD sebaiknya mengoptimalkan fungsi pengawasan yang sudah melekat kepada anggota DPRD. 

Karena dalam kewenangannya DPRD melakukan pengawasan tidak akan terikat waktu dan tempat, karena jika melalui pansus ini ada masa kerjanya.

--page

"Kalau Corona ini belum kunjung berakhir apa yang mau kita periksa. Makanya saya smpaikan ke anggota fraksi lebih baik sekarang kita sama-sama turun ke konstituen masing-masing gunakan fungsi pengawasan yang ada,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kotim ini.

Parimus berpandangan harus ada yang melatarbelakangi pembentukan pansus tersebut. Jika saat ini dipansus sementara tim gugus bersama dengan pemerintah kabupaten tengah bekerja maka secara kelengkapan data juga akan kesulitan. 

Lain halnya jika dalam penanganan ini sudah  ada dugaan tidak beres dan cenderung  disitu melakukan pelayahgunaan anggaran yang dikucurkan maka pansus bisa bekerja.

“Mereka gugus tugas saja masih bekerja, bisa dikatakan baru star sebulan ini. Apa yang mau kita pansus, data pendukung permulaan yang  jadi pintu masuk pansus juga belum ada, itu yang perlu dipikirkan," tandasnya. (NACO/B-6)