BORNEONEWS, Muara Teweh - Satlantas Polres Barito Utara menyampaikan larangan mudik melalui spanduk imbauan. Spanduk itu dipasang di sejumlah titik strategis wilayah Muara Teweh. Pemasangan spanduk imbauan ini juga salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Lantas, AKP Asdini Pratama Putra mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Ketupat Telabang 2020. Mereka juga melakukan pemeriksaan di posko operasi ketupat.
“Selain itu, pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker diperintahkan putar balik untuk mengambil masker,” kata Asdini, Kamis, 30 April 2020.
Ada juga pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pengukur suhu tubuh kepada sopir yang melintasi pos pemeriksaan.
“Kami menghimbau agar masyarakat diminta tetap berada di tempat, sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah dan tidak meluas,” kata Asdini.
--page
Kebijakan ini juga merupakan penerapan physical distancing atau mencegah kerumunan massa saat mudik lebaran. (RAMADHANI/B-11)








