BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas terus meningkatkan sosialisasi dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Junaidi mengatakan itu dilakukan sebagai langkah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baik melalui media sosial hingga langsung kepada masyarakat menggunakan sarana dan prasarana yang ada.
Junaidi menjelaskan tentang betapa berbahayanya dampak dari virus corona yang mana penyebarannya sangat cepat dan hampir semua wilayah terdampak wabah tersebut.
“Sekarang ini Kabupaten Kapuas telah masuk kedalam zona merah dan mengakibatkan naiknya status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah covid-19, maka perlu ditingkatkan sosialisasi," ucap Junaidi, Kamis, 30 April 2020.
"Dengan naiknya status ini maka diharapkanmasyarakat semakin menjaga diri dan mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan pemerintah,” lanjutnya.
--page
Dia menuturkan Dinas Kominfo Kapuas terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus Covid-19 melalui berbagai media sosial yang dimiliki seperti Facebook, Instagram dan Youtube setiap hari.
Dia mengharapkan agar masyarakat tidak menyebarkan barita hoax yang belum jelas kebenarannya terkait covid 19 dengan maksud agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi kondisi yang sedang terjadi saat ini.
“Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti dalam memilih informasi mengenai Covid 19 dan saya imbau masyarakat tidak menyebarkan maupun memberitakan tentang Covid 19 bila belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







