BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 40 orang warga kabupaten Lamandau berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 didaftarakan untuk mengikuti proses pengambilan sampel swab.
Ke-40 warga berstatus ODP tersebut meliputi 13 orang anggota keluarga dari pasien kasus O2 positif Covid-19 warga desa Wonorejo, kecamatan Sematu Jaya, serta 27 orang lainnya adalah keluarga dan warga yang diduga kontak langsung dengan satu-satunya PDP yang dua hari lalu dinyatakan reaktif rapid test.
"Satu PDP dan 40 warga kita (Lamandau) yang berstatus ODP akan kita ikutkan dalam pengambilan sampel swab," kata Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Kamis, 30 April 2020.
Pengambilan sampel swab rencananya akan dilakukan pada hari Sabtu 2 Mei 2020 bertempat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun. "Insya Allah hari sabtu lusa," katanya.
Hendra menyebut, dengan adanya upaya pengambilan sampel swab maka rencana rapid test untuk 27 orang yang diduga kontak langsung dengan warga Lamandau yang berstatus PDP dibatalkan.
--page
"Tadinya kita juga akan gelar rapid test untuk 27 ODP hari ini (kamis), tapi atas berbagai pertimbangan termasuk pertimbangan medis maka kita batalkan dan kita langsung pilih upaya pengambilan sampel, karena secara kebetulan juga kita sudah dapat jadwalnya," kata Hendra Lesmana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau itu.
Dengan adanya rencana pengambilan sampel swab diharapkan dapat menjadi solusi terbaik di tengah ketidakpastian situasi saat ini.
Hendra juga memastikan, satu warga berstatus PDP saat ini sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Lamandau. Adapun 40 warga yang berstatas ODP akan tetap mengikuti proses karantina dengan pengawasan ketat petugas hingga hasil uji sampel swab-nya nanti keluar. (HENDI NURFALAH/B-5)








